Mengenal Asuransi Mobil: All Risk & Total Lost Only (TLO)
Insurance atau biasa kita kenal asuransi adalah hal wajib disemua negara berkembang, kesadaran masyarakat akan resiko yang ditimbulkan akibat cara berkendara orang lain saat ini semakin meningkat, oleh karena itu kita wajib mengetahui apa itu macam - macam asuransi kendaraan dan istilahnya.
Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan setiap bulannya sebagai kewajiban dari tertanggung atas keikutsertaannya di asuransi (sumber). Besarnya jumlah premi yang Anda bayarkan tergantung beberapa hal:
jenis asuransi mobil (All Risk / TLO)
nilai mobil
tahun mobil
jenis nomor plat (ex. Jakarta plat nya B)
Jika Anda tidak mau ribet menghitung premi secara manual, masukan detail mobil Anda dibawah ini:
Jenis asuransi mobil: All Risk / TLO
Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi menawarkan dua jenis perlindungan yang sama yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Lost Only (TLO).
Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Total Lost Only (TLO) adalah ganti rugi yang HANYA akan diberikan perusahaan jika mobil mengalami kerusakan total atau di atas 75%. Selain kedua jenis di atas, Anda juga perlu mengetahui adanya ‘perluasan’. Perluasan adalah penambahan cakupan perlindungan. Perluasan mencakup:
- Tsunami dan gempa bumi
- Banjir
- Kerusuhan
- Terorisme dan sabotase
Apakah perluasan perlindungan ini perlu/tidak? Tergantung. Contoh jika Anda tinggal di Jakarta, Anda WAJIB mengambil perluasan banjir dan kerusuhan karena 2 kejadian ini cukup sering terjadi disini. Jika Anda tidak mengambil perluasan dan mobil Anda ‘turun mesin’ karena kebanjiran, pihak asuransi TIDAK akan mengganti rugi. Sekarang tinggal Anda yang mentukan!
jenis asuransi mobil (All Risk / TLO)
nilai mobil
tahun mobil
jenis nomor plat (ex. Jakarta plat nya B)
Jika Anda tidak mau ribet menghitung premi secara manual, masukan detail mobil Anda dibawah ini:
Jenis asuransi mobil: All Risk / TLO
Pada umumnya, setiap perusahaan asuransi menawarkan dua jenis perlindungan yang sama yakni Comprehensive (All Risk) dan Total Lost Only (TLO).
Comprehensive (All Risk) adalah ganti rugi oleh perusahaan asuransi atas kerugian sebagian atau keseluruhan mobil akibat kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Total Lost Only (TLO) adalah ganti rugi yang HANYA akan diberikan perusahaan jika mobil mengalami kerusakan total atau di atas 75%. Selain kedua jenis di atas, Anda juga perlu mengetahui adanya ‘perluasan’. Perluasan adalah penambahan cakupan perlindungan. Perluasan mencakup:
- Tsunami dan gempa bumi
- Banjir
- Kerusuhan
- Terorisme dan sabotase
Apakah perluasan perlindungan ini perlu/tidak? Tergantung. Contoh jika Anda tinggal di Jakarta, Anda WAJIB mengambil perluasan banjir dan kerusuhan karena 2 kejadian ini cukup sering terjadi disini. Jika Anda tidak mengambil perluasan dan mobil Anda ‘turun mesin’ karena kebanjiran, pihak asuransi TIDAK akan mengganti rugi. Sekarang tinggal Anda yang mentukan!
Belum ada Komentar untuk "Mengenal Asuransi Mobil: All Risk & Total Lost Only (TLO)"
Posting Komentar